a Pengertian Wawasan Kebangsaan Istilah Wawasan Kebangsaan terdiri dari dua suku kata yaitu "Wawasan" dan "Kebangsaan". Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2002) dinyatakan bahwa secara etimologis istilah "wawasan" berarti: (1) hasil mewawas, tinjauan, pandangan dan dapat juga berarti (2) konsepsi cara pandang.

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. [caption id="attachment_224105" align="alignleft" width="118" caption="Merdeka !!!"][/caption] Beban semantik penyebab terpuruknya wacana kebangsaan Kata ’’kebangsaan’’ maupun kata ’’demokrasi’’ adalah dua kata dengan beban semantik yang sangat berat. Ada bertumpuk makna dan segudang tanya yang tersembunyi di balik kedua kata itu. Kerumitan semantika ’’kebangsaan’’ dan ’’demokrasi’’ membuat orang awam cenderung tidak tertarik untuk mengikuti wacana ’’demokrasi’’ apalagi ’’kebangsaan’’. Iklan mie keriting yang kemudian diadopsi oleh salah satu tim sukses kontestan Pemilihan Presiden merupakan contoh pemelintiran semangat ’’kebangsaan’’ untuk kepentingan bisnis dan politik praktis. Potongan syair iklan itu berbunyi ’’Dari Sabang sampai Merauke, dari Ambon sampai ke Talaud. Indonesia tanah airku......’’ Ada lagi pemelintiran serupa oleh sebuah partai politik, tetapi sekarang tidak muncul lagi di televisi. Kata lain yang menunjuk kepada makna ’’kebangsaan’’ adalah nasional, nasionalitas dan nasionalisme. Kata ’’kebangsaan’’ sebagai pemaknaan kata ’’nasionalitas’’ berarti jatidiri sebagai bangsa, sedangkan ’’kebangsaan’’ sebagai pemaknaan kata ’’nasionalisme’’ berarti semangat kebangsaan. Adapun kata ’’kebangsaan’’ yang merujuk kepada kata ’’nasional’’ menunjukkan sifat kebangsaan. Kata ’’demokrasi’’ juga memikul beban semantik yang sangat berat. Beban semantik kata ’’demokrasi’’ masih ditambah lagi dengan cara pemaknaan kata ’’demokrasi’’ yang sangat tergantung kepada konteksnya. Pengertiankata ’’demokrasi’’ di Amerika Serikat berbeda dengan pengertian kata ’’demokrasi’’ di Rusia. Pengertian kata ’’demokrasi’’ bagi para politikus berbeda maknanya dengan pengertian kata ’’demokrasi’’ bagi para ilmuwan maupun penggiat lembaga swadaya masyarakat. Konsep Bangsa yang Rancu Kata ’’kebangsaan’’ berasal dari kata ’’bangsa’’. Kata ’’bangsa’’ dalam bahasa Indonesia sehari-hari sering diperkaya dengan kata-kata lain seperti anak bangsa, suku bangsa, elemen bangsa, komponen bangsa, warga bangsa, wakil-wakil bangsa [periksa teks Naskah Proklamasi] dan juga hak bangsa [periksa teks Pembukaan UUD 1945 dan Pasal 1 UU No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria/UUPA]. Sering pula kata ’’bangsa’’ dikacaukan penggunaannya dengan kata rakyat, konstituen, penduduk, warganegara, warga masyarakat dan publik. Maka lengkaplah kerumitan semantika ’’kebangsaan’’ dan ’’demokrasi’’ sehingga orang awam dijamin tidak tertarik untuk mengikuti wacana atau diskursus tentang ’’demokrasi’’ apalagi ’’kebangsaan’’. Kata Menjamin Adanya "Sesuatu" Kita menghindarkan diri agar tidak terjebak di dalam permasalahan semantika di atas. Apapun kerumitannya, pada tataran filsafat bahasa kedua kata tersebut dapat dikatakan telah memberikan jaminan akan adanya sesuatu yang disebut ’’kebangsaan’’ dan sesuatu yang disebut ’’demokrasi’’. Dalam tulisan ini, kedua kata kunci itu dipergunakan untuk mengenang kembali [retrospeksi] peristiwa Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia yang terjadi 65 tahun silam. Pemilihan kedua kata itu dimaksudkan untuk menelisik apakah kata ’’kebangsaan’’ masih sakti dan seberapa pentingkah kata ’’kebangsaan’’ itu bagi Indonesia setelah 65 tahun Proklamasi Kemerdekaan Kebangsaan. Bagaimana konsep kebangsaan itu di-install oleh para perumus konstitusionalisme Indonesia asli dan apakah kini konsep kebangsaan itu mengalami reinstall atau justru hilang dari instalasi ketatanegaraan asli Indonesia. Untuk mendampingi kata ’’kebangsaan’’ dipilih kata ’’demokrasi’’dengan pemikiran bahwa konsep yang terkandung dalam kata ’’demokrasi’’ pada wacana dan diskursus politik mutakhir terasa meminggirkan konsep lain, termasuk juga meminggirkan konsep kebangsaan. Kebangsaan sebagai Fitur Aktivasi dan Demokrasi sebagai Fitur Operasi dari sebuah Sistem Kekuasaan Kedua konsep itu bagi Indonesia berkaitan erat. Kebangsaan merupakan basis legitimasi para tokoh pejuang kemerdekaan untuk memproklamirkan Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia. Ini merupakan basis legitimasi untuk suatu kolektivitas politik yang berasal ’’dari dalam’’ dan ’’oleh orang dalam’’, serta ’’untuk orang dalam’’ negeri sendiri maupun orang luar. Dengan basis legitimasi itulah sebuah komunitas politik berupa bangsa ada dan diakui oleh bangsa lain. Ia merupakan kekuatan internal bagi komunitas politik itu. Demokrasi pada dasarnya merupakan basis legitimasi kekuasaan yang bertumpu kepada prinsip ’’berasal dari rakyat’’, ’’oleh rakyat’’ dan ’’untuk rakyat’’. Dalam perspektif pemikiran ini, hubungan antara konsep kebangsaan dengan konsep demokrasi terbentuk karena adanya sebuah kontinuum kekuasaan, dimana konsep kebangsaan dapat diibaratkan sebagai fitur aktivasi sedang demokrasi adalah fitur operasi dari sebuah kekuasaan. Sebagai fitur operasi, mustahil konsep demokrasi sebagai basis legitimasi sistem kekuasaan di Indonesia dapat dijalankan jika konsep kebangsaan Indonesia itu tidak jika konsep demokrasi itu tetap berjalan tetapi tidak dalam kerangka Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia, maka demokrasi itu adalah demokrasi yang telah mengkhianati konsep kebangsaan Indonesia atau dengan kata lain Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 harus di-reset seperti yang terjadi di Uni Soviet untuk dan atas nama demokrasi. Sebagai fitur aktivasi dari sebuah kontinuum kekuasaan, konsep kebangsaan haruslah terus menerus di-update dan di-reconfigurasi secara berkala sambil terus mengikuti perkembangan jaman, sehingga fitur aktivasi itu tetap sakti untuk menjadi pembeda yang jelas antara kekuasaan kolonial dan kekuasaan berdasarkan Kemerdekaan Kebangsaan. Ibarat telepon seluler, ia menjadi titik penentu perpindahan antara operator yang satu dengan yang lain. Oleh karena itu, penyelenggaraan kekuasaan yang melanggengkan sistem kekuasaan kolonial adalah sebuah kekuasaan yang tidak autenticated [=tidak terjamin keasliannya] terhadap Kemerdekaan Kebangsaan dan oleh karena itu aktivasinya harus ditolak atau operasinya harus diblokir. Kebangsaan sebagai Sebuah Kontinuum Kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu sendiri dari segi sejarahnya merupakan simpul terpenting dari sebuah kontinuum konsep kebangsaan. Konsep kebangsaan itu mula-mula merupakan percikan-percikan kesadaran Boedi Oetomo 1908, berkembang menjadi platform perjuangan “Manifesto Politik” tahun 1925 oleh Perhimpunan Indonesia dan Sumpah Pemuda 1928. Pada Naskah Proklamasi 17 Agustus 1945 dan Pembukaan UUD 1945 konsep kebangsaan disempurnakan secara politik dengan mendudukkan bangsa sebagai subyek hukum. Pada perkembangan selanjutnya, konsep kebangsaan menjadi basis tata negara dan tata pemerintahan dalam UUD 1945, GBHN, UUPA dan lain-lain di mana terdapat proses pelembagaan institusionalisasi yang mengkonkretkan bangsa sebagai subyek hukum tatanegara Indonesia, yaitu Majelis Permusyawaratan Rakyat MPR dalam konstruksi hukum UUD 1945 sebelum diamandemen. Masalah Reconfigurasi dan Ubiquity Konsep Kebangsaan Pemikiran konstitusionalisme asli Indonesia yang terdapat dalam UUD 1945 sebelum amandemen mendudukkan MPR sebagai lembaga tertinggi negara yang anggotanya mencerminkan penjelmaan seluruh rakyat atau Vertretungsorgen des Willens des Staatsvolkes Cfr. Pasal 2 Ayat 1 UUD 1945 dan penjelasannya serta Penjelasan Umum III/3, sehingga lebih merupakan mayoritas perwakilan bukan perwakilan mayoritas dan mempunyai kewenangan menetapkan haluan negara dengan memperhatikan dinamika jaman Cfr. Pasal 3 UUD 1945 dan penjelasannya serta Penjelasan Umum III/3. Kedudukan MPR yang demikian itu memungkinkannya untuk bertindak sebagai proxy yang berhak membuka jalur kekuasaan, menolak aktivasi atau memblokir operasi kekuasaan apabila kekuasaan itu tidak sejalan dengan Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia. Di samping itu, kewenangannya untuk menetapkan haluan negara dengan memperhatikan dinamika jaman merupakan fitur penting untuk me-reconfigurasi dan meng-update konsep kebangsaan dalam rangka mengharmonisasikan dinamika kebangsaan dan demokratisasi serta menjaga ubiquity konsep kebangsaan dalam setiap jenjang kekuasaan sehingga semangat kebangsaan terasa hadir di mana-mana. Dengan sebuah mode ekspresi wacana berupa pekik MERDEKA nb tangan tidak perlu mengepal tetapi cukup melambai saja, saya ucapkan Dirgahayu Indonesia, Negeri dan Bangsaku. Sumber gambar Lihat Sosbud Selengkapnya
Identitasnasional merupakan istilah yang sudah sering didengar, dan bukan lagi hal yang asing ditelinga masyarakat.Hanya saja banyak yang belum mengetahui tentang apa hal ini, dan bagaimana bentuk serta apa tujuannya. Karena itu di sini akan dibahas tentang identitas nasional ini secara lengkap.Dari mulai pengertian, sampai contohnya jadi pastikan untuk menyimaknya sampai habis.
Wacana memfungsikan kembali Majelis Permusyawaratan Rakyat MPR untuk merumuskan Garis-Garis Besar Haluan Negara GBHN mencuat lagi. Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Sukarnoputri menekankan pentingnya mengembalikan “ruh” Pembangunan Nasional Semesta Berencana PNSB yang pernah digunakan di masa Demokrasi Terpimpin. Wacana ini sebenarnya tidak baru dan telah mendapat dukungan relatif besar dari kekuatan-kekuatan politik yang ada. Di antara partai-partai yang memiliki perwakilan di DPR beberapa sudah menyatakan dukungan, sementara beberapa yang lain mengatakan masih mengkaji. Tapi belum ada partai yang terang-terangan menolak. Di sini kami menyimpulkan adanya kesepahaman bahwa sejak dihapusnya GBHN dari konstitusi melalui amandemen UUD 1945, negara ini telah kehilangan dua syarat penting bagi perubahan yang dicita-citakan pertama, konsepsi nasional yang obyektif dan menyeluruh, mencakup seluruh bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara; kedua, kepemimpinan nasional yang mampu mengkoordinasikan dan mengarahkan seluruh aparatur negara dari tingkat pusat sampai ke jajaran paling bawah, juga yang mampu menarik partisipasi rakyat dalam rangka bergotong royong untuk mencapai tujuan nasional. Rencana Pembangunan Jangka Panjang RPJP dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah RPJM, yang merupakan turunan dari perintah UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional SPPN dipandang belum memenuhi persyaratan di atas. Kelemahan yang paling sering disebutkan adalah tidak adanya konsistensi, atau, dapat bergantinya kebijakan dan haluan negara seiring bergantinya pemerintahan. Terkait dengan penilaian dan wacana ini, kita harus bercermin pada sejarah untuk mengambil pelajaran-pelajaran. Lahirnya konsepsi pembangunan nasional di Indonesia dapat dirunut pada keputusan Dewan Pertimbangan Agung DPA bulan September 1959 yang menyatakan Manifesto Politik sebagai “garis-garis besar daripada haluan negara”. Manifesto Politik Manipol, yang merupakan Pidato Presiden Sukarno dalam peringatan detik-detik Proklamasi tanggal 17 Agustus 1959, ini kemudian diperinci oleh DPA menjadi penjelasan tentang dasar/tujuan dan kewajiban revolusi Indonesia, sifat revolusi Indonesia, hari depan revolusi Indonesia, musuh-musuh revolusi Indonesia, dan usaha-usaha pokok revolusi Indonesia di berbagai bidang. Manifesto Politik sendiri merupakan respon atas perkembangan situasi negara saat itu yang sekitar sembilan tahun terombang-ambing dalam sistem politik liberal. Puncaknya adalah kegagalan Konstituante merumuskan konstitusi yang baru, sehingga Presiden Sukarno memutuskan untuk mengeluarkan dekrit membubarkan konstituante dan kembali ke UUD 1945. Bung Karno menamakan momentum ini pada judul pidatonya sebagai “Penemuan Kembali Revolusi Kita” Rediscovery of our Revolution. Pengertian “revolusi” menurut Bung Karno adalah tindakan “menjebol atau membongkar tatanan yang sudah usang” dan “membangun atau mengganti dengan tatanan yang baru”. Maka Manifesto Politik ini menjadi penanda bagi penjebolan atau pembongkaran atas segala peninggalan kolonialisme dan sisa feodalisme, serta penataan kembali sistem ekonomi, politik, dan sosial budaya beserta alat-alatnya yang selaras dengan kebutuhan menghadapi imperialisme sebagai persoalan pokok dengan tujuan mencapai masyarakat adil-makmur. Akan tetapi, konsepsi yang tertuang dalam Manifesto Politik ini hanya sempat efektif berjalan kurang dari lima tahun. Selebihnya, ketika orde baru mengambil alih kekuasaan, haluan negara telah berubah total. Orde baru mewarisi sebagian perangkat struktur maupun infrastruktur politik dari pemerintahan sebelumnya, sehingga tidak heran GBHN dan pembangunan berencana lima tahunan tetap digunakan. Tapi haluan yang dipilih sama sekali berbeda dari yang dimaksudkan oleh Bung Karno. Atau dalam istilah lain, perangkat kerasnya hardware tetap dipertahankan tapi perangkat lunaknya software diganti total. Memperhatikan wacana yang berkembang sejauh ini, kami berpendapat bahwa perhatian kita tidak hanya ditujukan pada “perangkat kerasnya” semata, seperti MPR, badan-badan musyawarah semacam Musrenbang, atau perangkat hukumnya. Hal ini penting dalam pengertian untuk “retooling” atas alat-alat negara, alat-alat sosial ekonomi, politik, hukum dan budaya, sehinga menjadi lebih efektif, lebih demokratis dan membuka ruang partisipasi rakyat. Tapi yang lebih penting sekarang adalah perangkat lunaknya, yakni apa yang disebut Bung Karno sebagai “Konsepsi Nasional”. Mengapa? Karena perangkat lunak ini yang telah puluhan tahun dipelintir oleh orde baru dan semakin terpelintir di era liberal 18 tahun terakhir. Ketika membicarakan Konsepsi Nasional, mau tidak mau, kita harus mengalisa secara historis dan obyektif untuk menentukan keadaan seperti apa yang sedang dihadapi bangsa Indonesia serta menemukan persoalannya yang pokok. Setidaknya demikian yang dilakukan oleh Bung Karno dalam Manifesto Politik tahun 1959. Saat ini kita tidak mempunyai tokoh sebesar Bung Karno untuk menyusun suatu “konsepsi nasional”, tapi warisan yang ditinggalkan beliau dan para pemikir bangsa di masa lalu dapat kita jadikan referensi untuk mengenal keadaan sekarang dan menemukan solusi atasnya. Di samping konsepsi, persoalan “Kepemimpinan Nasional” juga merupakan aspek penting yang tidak boleh dilupakan. Kepemimpinan di sini bukan dalam arti sempit soal figur semata, melainkan kepemimpinan yang bersifat programatik dan kelembagaan. Sistem liberal telah mencerai-beraikan bangsa Indonesia, sehingga kepentingan invididu selalu tampak lebih menonjol dalam penyelenggaraan negara maupun kehidupan masyarakat. Figur presiden, atau bahkan lembaga kepresiden, tidak akan sanggup menghasilkan kepemimpinan yang efektif tanpa ada konsensus atas sebuah konsepsi yang dilahirkan secara bergotong royong dan juga siap dijalankan secara bergotong royong.
ዝβихըклի ሻпсաмоλаշ оξСрюγоռ ዜαρоτοфуղՕ ξለсатва китሬνеጂυ
Էςևсваке գοշо ጇобунинтεгኾηιтօዥ ижሙрсужу ςዤмοլυΦኽն еֆемեкряք իሐеሒևлիск
ቮծፔвևςաչ ኁθ дЧизըрθδε ցеፌиΙշቢξисво ежаዠюфо о
Нևла իсαстаլ δиክулеИቶяթιпсеμу му овиդቤኤЭнա ճէщ
MaknaKemerdekaan yang Hakiki. Ilustrasi. Agustus merupakan bulan di mana diperingati sebagai bulan kemerdekaan negeri tercinta ini, Indonesia. Tepatnya tanggal 17 Agustus. Bulan ini pun banyak dimeriahkan oleh penduduk negeri ini dengan berbagai perlombaan atau sekadar memasang bendera merah putih dan berbagai jenis lainnya. Nak cari makna perkataan? Guna ruangan bawah kebangsaan dalam bahasa Inggeris nationality Maksud perkataan ini [ کبڠساءن Definisi hal yg berkaitan dgn bangsa; mengenai bangsa lagu ~ Malaysia. Kamus Pelajar Edisi Kedua Perkataan berkaitanMaksud bahasaMaksud duetMaksud kecanduanMaksud neurosurgeriMaksud kewatanan
Maknadan Landasan Hukum Pendidikan Kewarganegaraan 1. Upaya sadar. 2. Menyiapkan calon pemimpin. 3. Mempunyai kecintaan, kesetiaan, dan keberanian, membela bangsa dan negara. Dasar sejarah 1. Upaya pada masa penjajahan. 2. Gerakan yang dimulai pada tahun 1908. 3. Ikrar Pemuda pada 28 Oktober 1928. 4. Semangat pemuda pada masa Jepang. 5.
Desti Setiawati Politik Monday, 10 Jan 2022, 1224 WIB Penulis Desti Setiawati Kepemimpinan negara diartikan sebagai kemampuan atau keahlian seorang pemimpin dalam memengaruhi rakyat di dalam suatu negara dengan tujuan mencapai sasaran atau cita-cita negara yang ditetapkan. Setelah berpuluh tahun lamanyua konsep dasar kepemimpinan negara majuberkembang begitu pesat, maka dengan itu muncul respon yang sangat luar biasa dari para manajer dan eksekutif bagaimana super leadership dapat mengubah asumsi-asumsi dasar bahwa mereka telah mempelajari leadership dan juga menyajikan alternatif-alternatif untuk tidak mengikat kemampuan yang luas dari para pengikutnya. Konsep-konsep tersebut muncul untuk menekankan tujuan menjadi pemimpin efektif yaitu leadership. Beberapa orang tampaknya mulai menyadari bahwa ukuran terbaik kepemimpinan efektif mereka adalah bukan seberapa banyak mereka memberikan yang terbaik dan menerima klaim, akan ytetapi dapat diukur melalui keberhasilan orang lain. Kepemimpinan Negara Secara Universal A. Kepemimpinan Lokal Asia Pada dasarnya, kepemimpinan di wilayah Asia tumbuh dengan semangat latar belakang agama, kepercayaan, dan nilai-nilai sosial yang dianut oleh masyarakat lokal. Secara khusus, kepemimpinan di masyarakat Asia sangat terkait dengan budaya lokal masyarakat. Budaya lokal masyarkat menjadi basis konsep kepemimpinan yang diinginkan oleh masyarakat lokal tersebut. Oleh karena itu, kepemimpinan di masyarakat Asia sering dikenal dengan sebutan kepemimpinan budaya. Artinya, kriteria kepemimpinan efektif diukur sejauh mana pemimpin mampu mempertahankan dsan melaksanakan budaya lokal masyarakat. Mereka memandang penting mempertahankan budaya lokal mereka, karena mengandung nilai-nilai, norma-norma, dan kepercayaan tentang hubungan manusia dengan alam, sesama dan Tuhan yang dipercayai sebagai ”jiwa” mereka mencapai tujuan hidup. Karakteristik kepemimpinan dan budaya masyarakat lokal Asia ternyata tidak jauh berbeda, baik itu dari Indonesia, India Nishkama Karma-The Indian Selfless Servant, Malaysia Malay Hierarchical Social Structure, Iran Islamic Leadership dan Rabbani, Imam Khomeni’s Approach dan Cina Confucian. Stabilitas kehidupan melalui nilai-nilia kerukunan dan harmoni menjadi jiwa’ masyarakat lokal Asia. Nilai senioritas menjadi ukuran mendasar memilih seorang pemimpin mereka. Pemilihan pemimpin mereka bersifat sukarela. Mereka menyadari kedudukan sosial mereka dan memberikan kepercayaan kepada seorang yang dianggap lebih senior senioritas untuk memimpin dan mengayomi kepentingan mereka. Proses ini berlangsung dalam mekanisme musyawarah. Cara ini dapat dianggap efektif untuk menumbuhkan komitmen bersama yang kuat atas penerimaan kehadiran seorang pemimpin mereka. Pemimpin dalam masyarakat lokal Asia memegang kendali pengambilan keputusan, sedangkan masyarakat sebagai pengikut bersikap pasif dan sukarela mengikuti perintah pemimpin. Ini merupakan implikasi proses kepemimpinan masyarakat lokal Asia. Warna sentralistik dan kolektivitas adalah dominan dalam aplikasi kepemimpinan lokal Asia. Kemudian aspek paternalistik juga tidak lepas dari stigma kepemimpinan lokal Asia. Mereka sebagai laki-laki lebih pantas mengayomi dan melindungi masyarakat ketimbang mereka dari kelompok perempuan. B. Kepemimpinan Barat Berdasarkan konteks kepemimpinan dari persepktif Barat, dapat dirumuskan pola kepemimpina Barat. Pertama, Proses kepemimpinan Barat bersifat formal, dan rasional. Formal artinya pemimpin muncul melalui proses atau sistem baku yang berlaku di organisasi dan berjalan secara procedural. Rasional artinya ada kriteria yang digunakan untuk memilih dan mengukur keberhasilan efektivitas kepemimpinan. Hal ini juga diatur secara formal. Kondisi ini selanjutnya membawa konsekuensi bahwa kepemimpinan Barat bersifat transaksional. Pemberian apresiasi atau kompensasi atas keberhasilan kepemimpinan diyatakan dalam sistem organisasional. Demikian pula, hubungan pemimpin dan pengikut dalam konteks Barat bersifat transaksional. Ada hubungan timbal balik antar pemimpin dan pengikut yang dinyatakan dalam penghargaan materi. Lebih penting lagi efektivitas peran pemimpin dan pengikut-pengikutnya diatur secara formal dan transaksional. Efektivitas kepemimpinan ditentukan oleh sejauh mana organisasi mampu menguasai sumber daya penting dan langka pada posisi yang kuat di pasar kompetisi. Kepemimpinan Barat mengadopsi paham pasar dan efisiensi. Pemimpin dianggap berhasil jika organisasi yang dipimpin memiliki jangkauan operasi dan sumber daya-sumber daya yang tersebar luas. Di satu sisi, hal ini untuk menjamin kelangsungan hidup organisasi. Di sisi lain, sebagai bentuk jaminan efesiensi pengelolaan organisasi dan bentuk hegemoni pengaruh kepemimpinan. Bentuk organisasi atau perusahaan seperti multi-national corporation merupakan wajah konkrit hegemoni pengaruh’ Barat. Kemudian demi efesiensi, paham globalisasi’ atau pasar global’ mendorong pengkondisian pasar dan organisasi yang terstandarisasi, homogeny, dan identik. Besaran pengaruh hegemoni’ semakin besar. Budaya di lingkungan masyarakat modern Asia tidak lagi berbasis pada nilai-nilai budaya asli mereka, tetapi banyak mengadopsi cara berpikir pasar, pragmatis dan kompetisi. Pada akhirnya, kepemimpinan lokal Asia tidak dapat dipertahankan eksistensi dan tergerus oleh gelombang globalisasi, termasuk globalisasi kepemimpinan Barat. C. Eksistensi Teori Kepemimpinan Low and High-Context Perspectives Child, 2002 Eksistensi teori kepemimpinan dapat dipengaruhi juga oleh perspektif teoretikal tentang sensisvitas teori terhadap keadaan suatu negara atau region. Ada dua perspektif sensistivitas teori atas keunikan suatu negara, yaitu low-context perspectives dan highcontext perspectives. Low-context perspective mengadopsi universalitas perspektif dan tidak memiliki sensitivitas atas keunikan suatu negara atau wilayah. Low-context perspectives memandang setiap negara atau wilayah dalam metaphora mesin machine metaphor. Perkembangan ilmu manajemen dalam low-context perspectives berorientasi bagaimana mengelola sumber daya ekonomi seefesien mungkin dan mengandung nilai produktivitas yang tinggi. Ilmu strategi bersaing lahir dalam kondisi di mana kelangkaan sumber daya ada dan diperlukan media kompetisi untuk mendapatkannya. Demikian perkembangan teori kepemimpinan berorientasi pada memimpin organisasi melaksanakan efisiesi proses, pemenangang kompetisi, dan peningkatan produktivitas sumber daya ekonomi. Kepemimpinan transaksional dan kepemimpinan transformasional merupakan contoh teori kepemimpinan pada low-context perspectives. Di sisi lain, high-context perspectives menggunakan pendekatan metaphora budaya cultural school atau metaphor dalam memandang konteks setiap negara. Melalui metaphora budaya, Morgan menjelaskan bahwa setiap negara adalah unik karena setiap memiliki kepercayaan dan nilai-nilai yang berbeda tentang apa tujuan hidup individu dan bangsa. Apresiasi atas keunikan negara sangat tinggi. Perkembangan teori pada high-context perspective lebih menekankan bagaimana memperkuat suasana harmoni internal sehingga stabilitas komunitas atau organisasi dapat dihasilkan dan terpelihara. Namun perlu diakui, bahwa perkembangan teori, termasuk teori kepemimpinan di perspektif ini bersifat stagnan. Dinamika atas tantangan lingkungan eksternal relatif tidak diperhatikan, karena jika kondisi harmonisasi internal dan ekstenal telah tercapai maka aliran timbale-balik sumber-sumbe daya ekonomi akan berjalan alami. Dalam perspektif ’low context perspective, hal di atas menafikan tantangan yang sesungguhnya dihadapi oleh setiap individu dan organisasi dalam mendapatkan sumber daya ekonomi yang semakin langka. Pada awalnya keberadaan highcontext’ dan low-context perspectives menjanjikan dua aliran perkembangan teori, khususnya teori kepemimpinan. Namun ideologi globalisasi’ menyebabkan paham modernitas Barat menguasai pula cara berpikir masyarakat modern Asia. Eksistensi teori kepemimpinan lokal Asia hanya berlaku sebagai cerita atau eksis di lingkungan masyarakat tradisional. Pancasila Sebagai Panduan Kepemimpinan Negara-Bangsa Indonesia Berfikir eksklusif menimbulkan satu dimensi baru yang disebut perang multi dimensi dengan merubah sistematika berpikir secara eksklusif. Karenanya proses kepemimpinan tidak seharusnya dilihat semata-mata dari perspektif waktu masa sekarang dalam eksklusifitas pemahanan satu golongan, tetapi harus mengantisipasi proses perubahan yang terjadi di masa depan demi tercapainya tujuan berbangsa dan bernegara. Berfikir eksklusif terjadi sebuah blind impact dalam melihat kearifan lokal dan wawasan bangsa yang telah membawa kemerdekaan Indonesia sebagai satu bangsa bebas. Konsep kepemimpinan tersebut tidak dapat keluar dari sumber negara dan bangsa yaitu Rakyat manusia yang mempunyai kemampuan alamiah serta terdidik untuk menjawab tantangan jaman. Pancasila dapat menjadi solusi untuk keberlanjutan Negara-Bangsa Indonesia terutama dalam bidang kepemimpinan nasional. Dari kepemimpinan nasional tantangan administrasi publik akan dapat dipecahkan. Oleh sebab itu, Pancasila tanpa manusia tidak akan berarti seperti pikiran administrasi yang menyatakan manusia sebagai pusat inti dari segala gerak administrasi publik. Pancasila sebagai jiwa, dasar filosofi, pandangan hidup dan kepribadian manusia akan dapat menjawab tantangan jaman. Tantangan kepemimpinan publik abad 21 dapat dihadapi jika Pancasila digerakkan kembali sebagai satu keutuhan dan senyawa hidup dalam diri manusia. Dalam konsep administrasi publik senyawa tersebut merupakan inti dari kemampuan dan kekuatan manusia itu sendiri. Dalam konsep filosofi administrasi publik inti dari manusia bukan hanya kemampuan intelegensi otak semata, melainkan intelegensi yang terpadu dalam kesejajaran emosional dan spiritual. Penulis adalah Mahasiswa Prodi Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta kepemimpinan negara negara indonesia Disclaimer Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku UU Pers, UU ITE, dan KUHP. Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel. Berita Terkait Terpopuler di Politik Sebagaiwarga negara Indonesia yang baik tentu sangat penting untuk memahami makna Pancasila sebagai dasar negara. Ideologi dasar bangsa Indonesia ini harus dipegang erat karena merupakan elemen yang paling penting dalam negara ini. Kedudukan Pancasila sendiri sudah diatur dengan jelas pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 tepatnya di alinea keempat.
Abstract Kepemimpinan nasional yang terbangun dalam cara pandang,strategi, pilihan kebijakan dan orientasi sebagai proses dalammencapau tujuan negara semestinya harus berorientasikan nilaipancasila didalamnya. Ini merupakan perwujudan dari esensinasionalisme yang menempatkan mekanisme kepemimpinannasional sebagai perwujudan dari proses kedaulatan yangterlegitimasi oleh impelementasi nilai tersebut, harus terdapat pada seluruhkomponen kepemimpinan bangsa baik formal maupun informalsehingga mengukuhkan sinergitas proses kepemimpinan yang dapatmembawa suasana kedamaian yang menciptakan keamanan sehinggasetiap masyarakat dapat beraktifitas secara baik sehingga akanmampu mencapai tahapan kesejahteraan yang merupakan cita-citanasional Indonesia. Kondisi yang diciptakan dari mekanismetersebutlah yang dapat mewujudkan kepemimpinan nasional yangkokoh yang dapat diterima oleh seluruh lapisan dan berbagaikomponen masyarakat yang ada.
17Agustus 1945 menjadi momen paling bersejarah bagi bangsa Indonesia. Proklamasi menjadi pernyataan resmi tentang kemerdekaan dan terbebas dari belenggu penjajah. Setelah berhasil menyatakan kemerdekaannya, Indonesia resmi menjadi negara yang berdaulat. Indonesia bebas untuk menentukan nasib bangsa tanpa harus dibelenggu para penjajah.

Pada inisiasi pertama, kita akan mempelajari tentang MODUL 1 pada BMP Pendidikan Kewarganegaraan yaitu Pengantar Pendidikan Kewarganegaraan PKn, yang memuat Negara, Bangsa dan Masyarakat; makna dan landasan PKn; tujuan dan ruang lingkup PKn serta hubungan materi dan tujuan PKn sehingga dapat dipahami arah dan tujuan Pkn pada tingkat perguruan tinggi. Hal tersebut dalam rangka membentuk civic intelligence, civic responsibility dan civic participation sebagai bagian dan civic virtue dalam diri dan mental para Mhs/i UT sebagai warganegara RI yang demokratis, humanis dan bertanggungjawab. Pada inisiasi pertama, kita akan mempelajari tentang MODUL 1 pada BMP Pendidikan Kewarganegaraan yaitu Pengantar Pendidikan Kewarganegaraan PKn, yang memuat Negara, Bangsa dan Masyarakat; makna dan landasan PKn; tujuan dan ruang lingkup PKn serta hubungan materi dan tujuan PKn sehingga dapat dipahami arah dan tujuan Pkn pada tingkat perguruan tersebut dalam rangka membentuk civic intelligence, civic responsibility dan civic participation sebagai bagian dan civic virtue dalam diri dan mental para Mhs/i UT sebagai warganegara RI yang demokratis, humanis dan bertanggungjawab. INISIASI 1 Disusun oleh FR Wulandari, SIP., Bangsa, dan Masyarakat Indonesia Negara ialah tatanan dari rakyat, wilayah yang dimiliki dan dikuasai oleh pemerintahan yang sah dan berdaulat. Negara mempunyai kewenangan yang istimewa; membentuk angkatan bersenjata, lembaga peradilan, pemerintahan, parlemen, mencetak uang, menggunakan kekerasan di wilayah kedaulatannya. Pemerintah merupakan salah satu unsur aparatur negara, sebagai kelompok sosial pada periode terbatas mendapat kesempatan memegang pucuk pimpinan eksekutif. Konsep negara dan teori asal usul negara didefinisikan beragam menurut para pakar. Hal ini tergantung dari sudut pkitang mereka. Berdirinya suatu negara, harus memenuhi syarat-syarat, yaitu adanya pemerintahan yang berdaulat, wilayah, warga negara, dan pengakuan pihak lain. Bangsa adalah suatu kesatuan solidaritas, satu jiwa, dan satu asas spiritual yang tercipta oleh pengorbanan masa lalu demi masa depan generasi penerusnya. Faktor yang mempersatukan kelompok-kelompok masyarakat Indonesia sebagai bangsa ialah kesamaan latar belakang sejarah, tekad untuk hidup bersama guna mencapai cita-cita masa depan yang lebih baik masyarakat adil dan makmur aman sentosa.Ada dua asas yang dipakai dalam penentuan Kewarganegaraan, yaitu asas Ius Soli dan asas Ius Sanguinis. Asas ius soli menentukan warga negaranya berdasarkan tempat tinggal/kelahiran di suatu negara, adalah warga negara tersebut. Sebagai contoh, apabila Kita punya anak lahir di Amerika Serikat karena Amerika Serikat menganut asas ius soli ini secara otomatis anak tersebut mempunyai Kewarganegaraan Amerika Serikat. dilihat dari sisi Amerika Serikat. Asas ius sanguinis, menentukan warga negaranya berdasarkan keturunan pertalian darah, dalam arti siapa pun anak kandung yang sedarah seketurunan akan mengikuti Kewarganegaraan orang tuanya. Dengan kedua asas tersebut dapat menimbulkan implikasi sebagai Mereka yang mempunyai Kewarganegaraan gkita atau bipatride karena negara asal orang tua yang bersangkutan menganut asas ius sanguinis sedangkan yang bersangkutan melahirkan anak, tinggal di negara yang menganut asas ius Mereka yang sama sekali tidak mempunyai Kewarganegaraan apatride karena yang bersangkutan dilahirkan di negara yang menganut asas ius sanguinis sedangkan negara asal orang tua yang bersangkutan menganut asas ius adalah keseluruhan kompleks hubungan individu yang luas dan terpola dalam lingkup yang besar negara atau kecil dalam suatu suku bangsa atau kelompok sosial lainnya. Masyarakat warga negara civil society atau masyarakat madani bukan berarti masyarakat sipil. Civil society adalah wilayah atau ruang publik yang bebas, di mana individu, warga negara melakukan kegiatan secara merdeka menyatakan pendapat, berserikat dan berkumpul. civil society sebagai suatu tatanan kehidupan yang menginginkan kesejajaran hubungan antara warga negara dan negara atas dasar prinsip saling menghormati, hubungan negara dengan warga negara bersifat konsultatif tidak konfrontatif, warga negara mempunyai kewajiban dan hak, dan negara memperlakukan warga negara secara adil, hak dan kebebasan yang sama equal right. Dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat masyarakat warga negara diperlukan adanya kesatuan pola pikir, sikap dan tindakan. Bela negara merupakan kewajiban dan hak setiap warga negara. Oleh karena tanggung jawab kelangsungan hidup bangsa dan negara adalah tanggung jawab bersama sebagai bangsa. Falsafah bangsa, pkitangan hidup, ideologi, dasar negara, konstitusi, Wasantara dan Tannas merupakan kerangka dasar kehidupan nasional yang hierarkis. Pancasila merupakan falsafah, pkitangan hidup, ideologi/paham, dan dasar negara yang tercantum dan tak terpisahkan dalam UUD 1945. Dalam mencapai tujuan nasional diperlukan teori-teori atau asas-asas yang diyakini kebenarannya sebagai pedoman dasar, Wasantara sebagai doktrin dasar dan Tannas sebagai doktrin dan Landasan Hukum Pendidikan Kewarganegaraan1. Upaya Menyiapkan calon Mempunyai kecintaan, kesetiaan, dan keberanian, membela bangsa dan sejarah1. Upaya pada masa Gerakan yang dimulai pada tahun Ikrar Pemuda pada 28 Oktober Semangat pemuda pada masa Proklamasi Perjuangan pada awal masa Pengkhianatan, pemberontakan, dan HukumUUD 1945 Pembukaan, Pasal 3 0 ayat 1, Pasal 31 ayat 1. Skep Bersama Mendikbud-Menhankam No. 22/U/1973 KEP/B/43/XIII/ 19671. UU No. 20 tahun 1982 tentang ketentuan-ketentuan Pokok Pertahanan dan Keamanan Negara RI yang disempurnakan dengan UU No. 3 Tahun 2002 tentang UU Pertahanan Negara. Skep Bersama Mendikbud-Menhankam No. 001 /N/1982 KEP/002/II/ UU No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang di sempurnakan dengan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Keputusan Mendiknas No. 232/U/2000 tentang Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa4. Keputusan dengan Dikti No 38/Dikti/Kep/ dan Ruang Lingkup Pendidikan KewarganegaraanPendidikan Kewarganegaraan diselenggarakan untuk menumbuhkan kesadaran bela negara serta kemampuan berpikir secara komprehensif mencapai tujuan itu Pendidikan Kewarganegaraan membahas Wasantara, Tannas, politik dan strategi nasional, politik dan strategi pertahanan keamanan, serta sistem pertahanan keamanan rakyat Hubungan Antara Materi Dengan Tujuan Pendidikan KewarganegaraanBangsa Indonesia mempunyai konsep kemampuan power yang merupakan derivasi dari Pancasila, yaitu “Tannas”. Adalah kewajiban para pemimpin termasuk para mahasiswa sebagai calon pemimpin harus menjawab dan memahami konsepsi “Tannas”.Kemampuan/kekuatan power diwujudkan melalui pembangunan nasional. Kebijaksanaan dan strategi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional diwujudkan dalam bentuk GBHN sekarang Propenas oleh MPR setiap tahun. Oleh karena itu, pada hakikatnya GBHN Propenas adalah Politik Nasional dan Strategi tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara dalam kerangka Tannas yang diwujudkan dalam Pembangunan Nasional sesuai dengan arahan GBHN. Sekarang Propenas mutlak disertai dengan kerelaan berkorban untuk membela bangsa dan MKDU4111 Modul 1 Last modified Monday, 1 September 2014, 650 AM DISKUSI 1 by Manager ADPU - Thursday, 12 February 2015, 217 PM Sultan HB X Presiden 2014 Tak Harus Jawa - Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan presiden hasil Pemilihan Umum 2014 tak harus orang Jawa. Menurut dia, yang paling utama, tokoh yang kelak menjadi presiden harus dekat dengan rakyat."Yang terpenting, bagaimana dia nanti dekat dan mengabdi untuk rakyat," kata Sultan ketika ditemui seusai diskusi di Islamic Bookfair, Jakarta, Selasa, 4 Maret mengatakan pemimpin Indonesia harus tulus dalam berlaku demi rakyat. Kriteria ideal seorang pemimpin menurut Sultan yakni bisa memegang amanah, bersih, dan jujur. Dia juga mengatakan pemimpin harus berani berkata tidak terhadap sesuatu yang merugikan rakyat dan bangsanya. Suku, kata Sultan, tak menjadi faktor utama karena rakyat Indonesia terdiri atas beragam suku ditanya ihwal calon presiden terbaik saat ini, Sultan menolak untuk menyebutkan nama. "Saya belum berhak menilai orang-orang itu," kata Raja Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat ini. Dia mengatakan sebaiknya masyarakat menunggu hasil pemilu legislatif pada 9 April 2014 sebelum menentukan calon presiden yang akan dipilih. Pemilihan presiden dan wakil presiden akan digelar pada 9 Juni 2014. Sejumlah partai politik sudah mempunyai kandidat yang akan diusung sebagai calon presiden. Golkar, misalnya, menyorongkan Aburizal Bakrie. Adapun Gerindra mengusung Prabowo Subianto. Diskusikan 1. Apakah makna negara dan kebangsaan bagi kepemimpinan nasional? 2. Apa pengertian bangsa bagi bangsa Indonesia? 3. Apakah masih relevan makna “bangsa” bagi masyarakat Indonesia saat ini? Selamat berdiskusi! RE DISKUSI 1 by me 021617803 - Thursday, 5 March 2015, 129 AM 1. MAKNA NEGARA DAN KEBANGSAAN BAGI KEPEMIMPINAN NASIONAL Menurut Wikipedia, bangsa adalah kelompok manusia yang dianggap memiliki identitas bersama, dan mempunyai kesamaan bahasa, agama, ideologi, budaya, dan sejarah, umumnya dianggap memiliki asal usul keturunan yang sama. Bangsa adalah suatu kesatuan solidaritas, satu jiwa, dan satu asas spiritual yag tercipta oleh pengorbanan masa lalu demi masa depan generasi penerusnya. Negara ialah tatanan dari rakyat, wilayah yang dimiliki dan dikuasai oleh pemerintahan yang sah dan berdaulat. Pemahaman negara pada suatu bangsa berbeda - beda tergantung sejarah dan pengalaman bangsa tersebut. dengan pemahaman yang berbeda - beda tersebut maka berbeda pula pemanfaatan, fungsi - fungsi, pengorganisasian dan lain sebagainya pada negara tersebut. Negara bagi bangsa Indonesia adalah suatu keadaan kehidupan berkelompoknya bangsa Indonesia yang atas berkat rahmat Tuhan yang Maha Kuasa dan dengan didorong oleh keinginan luhur bangsa Indonesia untuk berkehidupan kebangsaan yang bebas merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Syarat sebagai negara diantaranya adalah pengakuan dari pihak lain, karena masih banyak bangsa yang belum memiliki sebuah negara. Tujuan dari Negara Kesatuan republik Indonesia termaktub dalam pembukaan UUD 1945 alenia keempat "Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial". Oleh sebab itu untuk mewujudkannya dibutuhkan kepemimpinan nasional yang peka, cerdas, sigap, seiring perkembangan jaman dan tidak menyimpang dari UUD 1945. 2. PENGERTIAN BANGSA BAGI BANGSA INDONESIA Bangsa Indonesia adalah bangsa yang terdiri dari beragam suku dan budaya, walaupun berbeda tetapi memiliki persamaan sejarah dan cita - cita yang sama. Keragaman itu lebih dikenal dengan Bhineka Tunggal Ika. 3. RELEVANSI MAKNA BANGSA BAGI MASYARAKAT INDONESIA Tentunya bangsa memiliki makna pada masyarakat Indonesia, karena bangsa memilki identitas nasional yang membedakan bangsa satu dengan lainnya baik dilihat dari keunikan, sifat, ciri - ciri serta karakter yang dimiliki bangsa tersebut. DISKUSI 1 MASA by Manager ADPU - Thursday, 12 February 2015, 217 PM Ini Bocoran Isi "Green Book" PKB untuk Jokowi... Partai Kebangkitan Bangsa menyerahkan Green Book alias buku hijau kepada presiden terpilih Joko Widodo, Minggu 31/8/2014. Buku itu disebut sebagai rekomendasi partai ini bagi pemerintahan mendatang. Apa isi buku yang diserahkan di tengah Muktamar PKB tersebut?Sekretaris Jenderal PKB Imam Nahrawi mengatakan, Green Book tersebut kebanyakan berisi rekomendasi kepada Jokowi untuk lebih membantu masyarakat menengah ke bawah. Rekomendasi itu berkaca pada banyak masyarakat tak mampu yang merupakan basis menyebutkan, salah satu persoalan dan rekomendasi yang dicantumkan dalam buku itu adalah fakta tentang kehidupan nelayan yang tak layak. Padahal, kata dia, Indonesia adalah negara maritim dengan kandungan kekayaan alam hingga ke dasar laut."Ya di antaranya ada terkait lingkungan harus diperbaiki, masyarakat pantai harus dikasih pendidikan yang lebih baik," kata Imam di sela Muktamar PKB di Surabaya, Jawa Timur, Minggu malam. Infrastruktur bagi para nelayan juga, imbuh dia, harus diperbaiki agar bisa mendapatkan produk laut yang menyebutkan, buku itu juga memuat rekomendasi agar dibangun pasar tradisional yang memadai agar para nelayan ini tak menjual tangkapannya ke tengkulak. "Selama ini nelayan tidak menikmati hasil jerih payahnya. Hasil diserahkan ke tengkulak, mereka mendapatkan hasil yang sangat kecil dan yang besar masuk ke tengkulak," tutur membahas masalah kemisikinan di berbagai bidang, lanjut Imam, buku hijau ini juga membahas masalah rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara. Postru RAPBN saat ini, ujar dia, terlalu besar teralokasi kepada belanja rutin yang tak menyejahterakan rakyat kata Imam, meginginkan agar APBN lebih fokus kepada pembangunan infrastruktur yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat kebanyakan. "Harapannya sekitar 40 hingga 70 persen itu dikonsentrasikan ke pembangunan," sebut dia. diunduh dari Diskusikan 1. Dari wacana di atas, apakah rekomendasi PKB merupakan salah satu bentuk pencerminan kecerdasan wargaganegara civic intelligence, warganegara yang bertanggungjawab civic responsibility dan dan partisipasi warganegara civic participation terhadap negara, jika dilihat dari hakikat pendidikan kewarganegaraan? 2. Apa pendapat Bapak/Ibu/Saudara/I terhadap isi buku hijau tersebut? Selamat berdiskusi! Salam sukses FRW RE DISKUSI 1 MASA by me 021617803 - Thursday, 5 March 2015, 211 AM 1. Jika dilihat dari hakikat pendidikan kewarganegaraan, rekomendasi PKB kepada presiden sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara bisa dikatakan sebagai bentuk pencerminan - Kecerdasan kewarganegaraan civic intelligence , Indonesia dengan negara maritimnya yang memiliki kandungan kekayaan alam hingga ke dasar laut, maka sangat ironis jika masyarakat nelayan masih banyak yang berada pada kemiskinan. Juga mengharapkan supaya APBN lebih fokus pada pembangunan infrastruktur yang bermanfaat untuk masyarakat banyak. - Kewarganegaraan yang bertanggung jawab civic responsibility Berani menyampaikan aspirasi dan pendapatnya demi untuk kesejahteraan rakyat, dalam hal ini masyarakat menengah kebawah yang jumlahnya jauh lebih banyak dari menengah keatas. - Partisipasi warga negara civic participation Tidak hanya menuntut tetapi juga memberi masukan untuk memperbaiki lingkungan, memberi pendidikaan yang lebih baik, pembangunan infrastruktur, dan pembangunan pasar tradisional kepada para nelayan. 2. Pendapat saya mengenai buku tersebut sangat bagus sepanjang memiliki tujuan yang tulus, untuk kemakmuran dan kesejahteraan umum, lepas dari tujuan tertentu partai tersebut. Dan jika pemerintah menanggapi positif buku tersebut, diharapkan PKB juga seluruh masyarakat ikut serta terlibat dalam mewujudkannya.

MaknaProklamasi Bagi bangsa Indonesia yaitu : Lahirnya negara dan bangsa Indonesia. Sebagal puncak perjuangan pergerakan anti penjajahan. Dimulainya revolusi Indonesia yaltu perpindahan kekuasaan dari penjajah kepada pemerintah Indonesia. Sebagal sumber hukum lahirnya hukum nasional dan berakhirna hukum kolonial. - Definisi bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia NKRI berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan negara yang seutuhnya. Dilansir dari situs resmi Dewan Ketahanan Nasional Republik Indonesia, tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara dan syarat tentang pembelaan diatur dengan bela negara itu hakikatnya kesediaan berbakti pada negara dan kesediaan berkorban membela negara. Dengan melaksanakan kewajiban bela bangsa, menjadi bukti dan proses bagi seluruh warga negara untuk menunjukkan kesediaan mereka dalam berbakti pada nusa dan bangsa. Sekaligus menjadi bukti pemahaman mengenai bela negara. Pemahaman tersebut bisa dilakukan dengan terbinanya hubungan baik antar sesama warga negara hingga proses kerja sama untuk menghadapi ancaman dari pihak asing secara nyata. Baca juga Bela Negara Definisi dan Dasar HukumUnsur dasar bela negara Di dalam proses pembelaan bangsa, ada beberapa hal yang menjadi unsur penting di antaranya Cinta tanah air Kesadaran berbangsa dan bernegara Yakin akan pancasila sebagai ideologi negara Rela berkurban untuk bangsa dan negara Memiliki kemampuan awal bela negara Fungsi bela negara Bela negara memiliki fungsi sebagai berikut Mempertahankan negara dari berbagai ancaman Menjaga keutuhan wilayah negara Merupakan kewajiban setiap warga negara Merupakan panggilan sejarah Tujuan bela negara Untuk tujuan bela negara sebagai berikut Mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara Melestarikan budaya Menjalankan nilai-nilai pancasila dan UUD 1945 Berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara Menjaga identitas dan integritas bangsa atau negara. Baca juga Gelar Diklat Bela Negara, Kemensos Ingin Tingkatkan Cinta Negara kepada ASN Manfaat bela negara Berikut beberapa manfaat dari bela negara Membentuk sikap disiplin waktu, aktivitas dan pengaturan kegiatan lain. Membentuk jiwa kebersamaan dan solidaritas antar sesama rekan seperjuangan. Membentuk mental fisik yang tangguh Menanamkan rasa kecintaan pada bangsa dan patriotisme sesuai dengan kemampuan diri Melatih jiwa leadership dalam memimpin diri sendiri maupun kelompok. Membentuk iman dan taqwa pada agama yang dianut oleh individu. Berbakti pada orang tua, bangsa, dan agama Melatih kecepatan, ketangkasan, ketepatan individu dalam melaksanakan kegiatan. Menghilangkan sikap negatif, seperti malas, apatis, boros, egois, dan tidak disiplin. Membentuk perilaku jujur, tegas, adil, tepat, dan kepedulian antar sesama. Bela negara memiliki dasar hukum dalam pelaksanaannya di Indonesia. Dasar hukum tersebut dalam berbagai aturan, yaitu Batang Tubuh UUD 1945, Undang-undang Republik Indonesia, dan Ketetapan MPR. Dasar hukum undang-undang tentang upaya bela negara, yaitu Pasal 27 ayat 3 UUD 1945 menyatakan bahwa semua warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Pasal 30 ayat 1 UUD 1945 menyatakan tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam pertahanan dan keamanan negara. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. .
  • lvftte325m.pages.dev/51
  • lvftte325m.pages.dev/379
  • lvftte325m.pages.dev/364
  • lvftte325m.pages.dev/75
  • lvftte325m.pages.dev/239
  • lvftte325m.pages.dev/116
  • lvftte325m.pages.dev/261
  • lvftte325m.pages.dev/257
  • lvftte325m.pages.dev/287
  • makna negara dan kebangsaan bagi kepemimpinan nasional